06 Mei 2010

KONI Surabaya Berharap Gus Ipul Tak Dijerumuskan Dalam Kesulitan

oleh Prima Sp Vardhana

KOMITE Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur sebaiknya berperilaku taat Undang-Undang dan Peraturan yang ditetapkan negara. Pasalnya sikap patuh terhadap peraturan negara itu mencerminkan moral dan mental individu yang dapat mengemban amanah masyarakat. Karena itu, KONI Jatim hendaknya tidak mengekor sikap provinsi lain yang melanggar Pasal 40 UU Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, dengan memaksakan pejabat publik menjadi pengurus KONI Jatim periode 2010-2014.

Demikian pendapat Ketua Umum KONI Kota Surabaya, Heroe Poernomohadi di ruang kerjanya, Kamis (6/5) sore. Pendapat itu terkait rencana pencalonan Ketua Umum Imam Utomo dan para pengurus KONI Jatim yang memaksakan diri Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf sebagai penerima sukses “Tahta” Ketua Umum KONI Jatim periode 2010-2014.

"Kalau ada provinsi lain jelas-jelas melanggar undang-undang dalam kepengurusan KONI-nya dan tidak pernah bermasalah dengan pelanggaran itu, bukan berarti Jatim harus meniru mereka. Saya yakin tidak adanya masalah pada saat ini bukan jaminan kepemimpinan para pejabat publik itu akan aman dari sistem hukum di Indonesia yang mulai direformasi," kata Heroe yang pada Rabu (5/5) diajak Imam Utomo dan beberapa pengurus KONI Jatim mengikuti “rapat pemenangan” Saifullah Yusuf dalam Musorprov yang akan digelar, awal Juni mendatang.

Jatim yang selama ini dikenal sebagai salah satu sentra pembinaan olahraga terbaik di Tanah Air, menurut mantan pesilat Jatim ini, seharusnya memberi tauladan kepada daerah lain untuk patuh pada Undang-Undang dan peraturan yang ditetapkan negara. Bukan bersikap sebaliknya bersikap latah mengekor perilaku KONI Provinsi lain melakukan pelanggaran jamaah terhadap UU No. 3 tahun 2005.

Sebelumnya, Ketua Umum KONI Jatim Imam Utomo yang akan mengakhiri masa jabatan periode keduanya pada Juni mendatang, telah merekomendasikan Wagub Saifullah Yusuf sebagai penggantinya. Kendati mengakui, bahwa mendorong pria yang populer dipanggil Gus Ipul itu merupakan sikap melanggar hukum, tapi Imam Utomo tak khawatir keputusannya itu akan menuai sanksi sosial buat Gus Ipul.

Tolok ukur keyakinan Imam Utomo adalah sikap pemerintah, aparat hukum di Indonesia dan KONI Pusat yang tidak memermasalakan dan memberikan teguran dalam bentuk apapun terhadap beberapa provinsi lain, yang kepala daerah atau wakilnya menjadi pengurus KONI. Selain itu, dia juga pernah melakukan “pelanggaran” terhadap UU tersebut di saat kepemimpinannya pada periode kedua. Namun sampai masa lengsernya pada Juni mendatang, ternyata pemerintah dan aparat hukum tidak pernah mempemasalakan dan memberinya sanksi dalam bentuk apapun.

Sesuai Konstitusi

KONI Surabaya bersama 16 KONI kabupaten/kota di Jatim sangat tidak sependapat dengan rencana pencalonan Gus Ipul tersebut dan berharap KONI Jatim mematuhi aturan yang berlaku.

"Tidak ada sedikit pun niatan kami untuk mengambil alih jabatan Ketua Umum KONI Jatim. Kami hanya ingin meluruskan aturan yang ada agar tidak sampai dilanggar. Sayang kalau itu sampai dilakukan, terutama buat Gus Ipul," ujar Heroe.

Pada prinsipnya pihaknya mendukung siapapun yang menjadi ketua umum KONI Jatim, tapi harus sesuai undang-undang yang berlaku. Heroe Poernomohadi mengakui masih adanya sejumlah daerah yang kepengurusan KONI-nya dipimpin pejabat publik, karena implikasi dari pelanggaran itu belum diatur secara tegas.

Implikasi yang diatur dalam peraturan pemerintah menyangkut pembatalan anggaran APBD yang diberikan kepada KONI, terhadap pejabat publik yang melanggar. Diakui, masih belum jelas kekuatan hukumnya untuk dilaksanakan.  

"Kami sudah berkirim surat kepada MK (Mahkamah Konstitusi) untuk menanyakan masalah ini, tapi masih belum ada jawaban. Karena upaya 'judicial review' yang pernah kami lakukan terhadap pasal 40 UU SKN, juga telah ditolak MK," katanya. (vd)

0 komentar:

Posting Komentar

 

© 3 Columns Newspaper Copyright by TRIBUNSPORT.COM | Template by Blogger Templates | Blog Trick at Blog-HowToTricks